RSS

KEWARGANEGARAAN - tulisan II



IR. SOEKARNO BAGI INDONESIA DAN INTERNASIONAL




Ir. Soekarno yang biasa di panggil  dengan sebutan Bung Karno ialah presiden pertama Republik Indonesia, ia pahlawan kemerdekaan dan juga seorang proklamator yang telah memproklamasikan Indonesia merdeka pada saat 17 Agustus 1945 yang terbebas dari penjajahan. Lahir di Blitar – Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan wafat pada tanggal 21 Juni 1970 di Jakarta.



Nama Soekarno dikenal harum di mata dunia, kepiawannya dalam memainkan politik di dunia internasional menjadikan semangat baru Negara asia dan afrika dimasa lalu untuk merdeka. Segala gagasan dan tindakannya disegani oleh banyak pemimpin dunia sehingga sederet pujian dan anugerah didapatkannya. Beliau bapak bangsa yang mendambakan keadilan dan keadaban global bagi setiap bangsa dan manusia.


Bung Karno menggelorakan semangat rakyat tidak hanya setelah Indonesia Merdeka, tapi jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Lewat pidato, tulisan dan tindakan-tindakannya, bangsa dan rakyat Indonesia didorong untuk merasa bangga sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa-rakyat-negara di dunia. Kalau pada tahun-tahun 50-an, Indonesia berhasil tampil sebagai yang prominent di antara bangsa-bangsa negara Dunia Ketiga-kemudian hari dikelompokkan sebagai negara-negara Selatan-maka pada tahun 1960-an Indonesia berdiri sejajar dengan bangsa-negara-pemerintahan negara-negara Utara.

Sosok Bung Karno bagi lawan-lawan politiknya digambarkan sebagai tukang sulap dan tukang obat. Ia menyulap, mengobati, dan membakar semangat nasionalisme. Nama dan sosoknya dihormati oleh para pemimpin dunia. Nama Soekarno identik dengan Indonesia, bahkan ada penulis yang menggambarkannya sebagai icon (gambar) Indonesia. Nama Indonesia dikenal lewat Soekarno. Melihat perjalanan sejarah dan sepak terjangnya adalah melihat sejarah perjalanan bangsa Indonesia.




1.  Mesjid Biru Soekarno di St. Petersburgh



Di negeri komunis Uni Soviet, nama Soekarno sangat dikenal. Bukan hanya dianggap sebagai teman dalam Perang Dingin melawan poros Barat, namun juga sebagai presiden muslim yang memberikan “berkah” sebagian muslim di negeri palu arit. Semua berawal ketika sang presiden pada tahun 1955 silam, berkunjung ke kota terbesar kedua di Russia ini. Kala itu, Soekarno sedang menikmati indahnya kota St. Petersburg yang didirikan oleh Peter the Great pada abad 17. Dari dalam mobil itu, Soekarno sekelebatan melihat sebuah bangunan yang unik dan tidak ada duanya, yang kelak diketahuinya sebagai Mesjid yang telah dijadikan sebuah gudang senjata.

Setelah dua hari menikmati keindahan kota St. Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad, Soekarno terbang ke Moskow untuk melakukan pembicaraan tingkat tinggi guna membahas masa depan kerja sama bilateral dan berbagai posisi kunci dalam Perang Dingin yang terus memuncak. Dalam pertemuan itulah Soekarno melontarkan kekecewaannya pada penguasa tirai besi Soviet Nikita Kruschev, perihal mesjid indah yang dilihatnya. Seminggu setelah kunjungan usai. Sebuah kabar gembira datang dari pusat kekuasaan, Kremlin di Moskow. Seorang petinggi pemerintah setempat mengabarkan bahwa satu-satunya masjid di Leningrad yang telah menjadi gudang pasca revolusi Bolshevic tersebut bisa dibuka lagi untuk beribadah umat Islam, tanpa persyaratan apapun. Sang penyampai pesan juga tidak memberikan alasan secuilpun mengapa itu semua bisa terjadi. Tetapi, umat muslim hingga saat ini sangat berterima kasih dan meyakini bahwa Soekarno orang dibalik semua ini. Maka tak heran jika muslim di St. Petersburg menjuluki mesjid ini dengan Mesjid Biru Sukarno.

2. Jalan Ahmad Soekarno di Mesir

Puncak harmonisnya hubungan RI – Mesir, terjadi ketika kedua negara ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dari Indonesia dan Gammal Abdul Nasser dari Mesir. Untuk diketahui, Presiden Indonesia pertama dikenal di Mesir dengan nama Ahmad Soekarno. Penambahan nama Ahmad dilakukan oleh para mahasiswa Indonesia di Mesir untuk memperkuat nuansa keislaman sehingga menarik perhatian masyarakat Mesir bahwa Presiden Indonesia beragama Islam, seragam dengan nama Wakil Presiden yang diawali nama Mohammad, lengkapnya Mohammad Hatta. Keduanya (Ahmad dan Muhammad) merupakan nama-nama Islami.

Tercatat, enam kali Soekarno menggunjungi negeri firaun ini.Selain itu, persahabatannya dengan Nasser dan aktifitas keduanya sebagai pemrakarsa di Konferensi Asia-Afrika, membuat nama Presiden Soekarno begitu harum di mata pemerintah dan rakyat Mesir, sehingga namanya diabadikan sebagai nama jalan di Mesir. Letaknya bersebelahan dengan Jalan Sudan, Daerah Kit-Kat Agouza Geiza. Jalan ini bisa dicapai dari kawasan mahasiswa di al-Hay al-Asyir (Sektor 10) Madinat al-Nashr (Nasr City) dengan menaiki bus hijau nomor 109 dan 167.

3. Jalan Soekarno di Maroko

Jika di Jakarta ada jalan bernama Casablanca, sebuah kota terkenal di Maroko, maka di Maroko juga terdapat nama-nama jalan berbau Indonesia. Tak tanggung-tanggung nama presiden pertama Indonesia, Soekarno, ‘dicatut’ menjadi nama jalan di Ibokota Maroko, Rabat. Rupa-rupanya Maroko terkesan dengan sosok Soekarno. Nama jalan tersebut diresmikan sendiri oleh Bung Karno bersama Raja Muhammad V saat kunjungan beliau ke Maroko pada 2 Mei 1960. Nama jalannya waktu itu: ‘sharia Al-Rais Ahmed Sukarno’ yang sekarang terkenal dengan nama Rue Suokarno. Jalan ini berdekatan dengan kantor pos pusat Maroko.

Dipilihnya nama Soekarno, karena Soekarno adalah pencetus Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun 1955. Nama tersebut dipilih sebagai penghargaan terhadap Presiden Soekarno. Seperti diketahui, hasil KAA saat ini mulai dirasakan oleh negara-negara peserta, termasuk Maroko sendiri. Sebagai bentuk persahabatan dua bangsa, di Jakarta pun kita temui ruas jalan dengan nama Jalan Casablanca.


4. Jalan Soekarno di Pakistan



Pakistan begitu menghormati Bung Karno. Ada dua tempat di Pakistan yang dinamai dengan nama beliau yakni Soekarno Square Khyber Bazar di Peshawar, dan Soekarno Bazar, di Lahore. Penamaan Soekarno ini tidak lepas dari sepak terjang kedua negara. Pakistan sangat segan kepada sosok Bung Karno. Bahkan hingga kini kalangan militer Pakistan masih ingat jasa Bung Karno yang mengirim TNI AL berpatroli di laut selatan Pakistan saat konflik memanas antara Pakistan dan India di tahun 1965. Sebaliknya, pendiri Pakistan Quaid Azzam Ali Jinnah pernah meminta menahan seluruh pesawat Belanda yang singgah di Pakistan pada 1947, ketika Belanda ingin menyerang Indonesia.



5. Perangko Soekarno di Kuba



Tahun 2008 lalu, pemerintah Kuba menerbitkan perangko seri Bung Karno dengan Fidel Castro dan salah seorang pemimpin gerilya Kuba kelahiran Argentina, Che Guevara. Perangko bernilai historis dan patriotik itu,  diterbitkan untuk mengenang hubungan diplomatik kedua negara, sekaligus berkenaan dengan perayaan HUT ke-80 Fidel Castro.

Bung Karno mengunjungi Havana, Kuba, pada tanggal 9 hingga 14 Mei 1960. Ia menjadi kepala negara pemerintahan asing pertama yang mengunjungi Kuba setelah Revolusi 1959. Di bandara udara, Bung Karno yang dianggap ikut menginspirasi revolusi Kuba disambut oleh tokoh-tokoh penting Kuba selain Presiden Osvaldo Dorticos, Perdana Menteri Fidel Castro Ruz, dan Gubernur Bank Nasional Che Guevara juga Menteri Luar Negeri Dr. Raul Roa Garcia

Pemerintah Indonesia juga menghargai jasa prajurit Pakistan, yang ketika itu ikut rombongan sekutu. Rombongan ratusan prajurit Pakistan itu tadinya diperintahkan menyerang Indonesia ketika sekutu sampai di Surabaya November 1945. Namun mereka berontak dan memilih berperang di sisi Indonesia. Dari total 600 tentara Pakistan, sebanyak 500 orang gugur di Surabaya. Pada Agustus 1995, Indonesia memberikan medali Indenpendece War Awards kepada tentara Pakistan ini.



Indonesia dimasa sekarang sangat membutuhkan seorang pemimpin seperti beliau yang memiliki pemikiran revolusioner dalam menjaga kedaulatan Negara dan menyejahterakan rakyatnya, di harapkan segala gagasan dan tindakan Soekarno tidak hanya membumi di negeri sendiri, namun juga akan bergaung di seluruh seantero dunia. Dengan demikian segala gagasan dan tindakan Bung Karno menjadi “way of life” bagi seluruh masyarakat dunia serta ide pemikirannya tentang pancasila diharapkan tidak lekang oleh waktu…



 




Sumber:

KEWARGANEGARAAN (BAB3) - MINGGU 9




Setiap negara pasti memiliki sistem ketahanan nasionalnya masing-masing. Ketahanan nasional suau negara menggambarkan bagaimana kekuatan pemerintah dan bangsa di suatu negara untuk mempertahankan negaranya sendiri.


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia ketahanan berasal dari kata tahan (tetap keadaannya). Ketahanan itu sendiri dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah perihal tahan (kuat); kekuatan (hati, fisik); daya tahan. Secara garis besar ketahanan adalah kekuatan atau ketangguhan sesuatu yang tetap dan tidak berubah.


Nasional menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.


Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga Negara mengerti serta memahaminya, adapun pengertian baku dari katahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dari sejak dini dibina secara terus-menerus.


Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.


Hak dan kewajiban dibidang pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, yaitu Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), (2). Pasal 27 Ayat (3) berbunyi,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 Ayat(1) berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pasal 30 Ayat (2) berbunyi “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung”.

   Warga masyarakat melaksanakan amanat pasal ini dengan pengertian, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Peran serta anggota masyarakat dapat dilakukan dalam menciptakan suasana aman di lingkungan masing-masing, tidak membuat kegaduhan dan keonaran yang mengganggu lingkungan.



 Asas-Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional indonesia merupakan suatu tata laku yang telah didasari oleh  nilai-nilai yang tersusun yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nasional, yaitu sebagai berikut:

  • Asas Kesejahteraan dan Keamanan

Dengan kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya, kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanantidak boleh mengabaikan kesejahteraan.

  • Asas Komperehensif Integral atau Menyerluruh Terpadu

Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa  secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

  • Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan yang berada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul dampak yang bersifat postif maupun negatif, maka dari itu sangat diperlukan sikap yang mawas ke dalam dan ke luar.

  • Asas Kekeluargaan

Dalam asas kekeluargaan mengandung nilai-nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan.



Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:


Mandiri

Ketahanan Nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam mengahadapi perkembangan global.


Dinamis

Ketahanan Nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat dan atau  menurun tergantung pada kondisi dan situasi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan straregisnya. Hal ini berkaitan dengan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh arena itu, upaya kita dalam meningkatkan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian dalam kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.


 Wibawa

 Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan oleh pihak lain. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, semakin tinggi pulai nilai kewibawaan nasional yang di ciptakan.


 Konsultasi dan Kerjasama

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, melainkan lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa Indonesia.










Sumber :

Buku pendidikan kewarganegaraan, PT. gramedia  





KEWARGANEGARAAN (BAB3) - MINGGU 8



LATAR BELAKANG


Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:

  • Agresi Militer Belanda.
  • Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
  • Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh :

- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Hak dan kewajiban dibidang pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, yaitu Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), (2). Pasal 27 Ayat (3) berbunyi,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 Ayat(1) berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pasal 30 Ayat (2) berbunyi “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung”.


 TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH BANGSA, DAN IDEOLOGI NEGARA
 

Tujuan nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)


Falsafah dan ideologi negara
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
  • Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
  • Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
  • Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
  • Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.

a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi terbuka:
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
Bersifat dinamis dan reformis.


b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.



  • Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental

Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:

a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.

d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.











 
    Sumber :
Buku Pendidikan kewarganegaraan, PT. Gramedia