Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Berdasarkan paparan jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
KONSEP ILMIAH
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
1. Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya.
2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
PENGERTIAN KARYA ILMIAH ATAU PENULISAN ILMIAH
bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis, antara lain
laporan penelitian, makalah seminar
atau simposium,
dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari
kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam
karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan
penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Penulisan ilmiah mengemukakan dan membahas fakta secara logis dan sistematis dengan bahasa yang baik dan benar, ini berarti bahwa untuk menulis penulisan ilmiah diperlukan kemapuan menalar secara ilmiah.
Daftar
pustaka
Lidia. 2012. “Penalaran
Penulisan Ilmiah”. Dalam http://dya08webmaster.blog.com/2012/03/30/penalaran-dalam-penulisan-ilmia.
Nurani sari, Dede. 2013. ”Penalaran dalam Proses Berbahasa”. Dalam http://nuranisari.blogspot.com/2013/03/penalaran-dalam-proses-berbahasa.html.
Susilawati, Nur. 2013. “Penalaran Induktif, Tulisan Ilmiah dan Karangan Ilmiah”. Dalam http://nursusilawati23.blogspot.com/2013/01/penalaran-induktif-tulisan-ilmiah-dan.html.
Nurani sari, Dede. 2013. ”Penalaran dalam Proses Berbahasa”. Dalam http://nuranisari.blogspot.com/2013/03/penalaran-dalam-proses-berbahasa.html.
Susilawati, Nur. 2013. “Penalaran Induktif, Tulisan Ilmiah dan Karangan Ilmiah”. Dalam http://nursusilawati23.blogspot.com/2013/01/penalaran-induktif-tulisan-ilmiah-dan.html.
0 komentar:
Posting Komentar