RSS

SOFTSKILL "EKONOMI KOPERASI" ( TUGAS PERTEMUAN 1)



PERANAN KOPERASI TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA

undang – undang No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut undang-undang No.25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Permerintah pun ikut berperan penting dalam pengembangan koperasi di Indonesia, Pemerintah sendiri berusaha untuk menjadikan KUMKM sebagai pelaku ekonomi utama dalam perekonomian nasional yang berdaya saing. Tujuan Kementerian Koperasi dan UKM selama periode tahun 2005 - 2009 :
  1. Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru
  2. Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan
  3. Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri
  4. Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM
  5. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Bila di lihat peran koperasi sendiri yang selaras dengan tujuan pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah diantaranya : 

mewujudkan ekonomi nasional yang demokratis dan mampu memberikan lingkungan usaha yang kondusif  bagi pelaku ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi agar menghasilkan nilai tambah ekonomi social dan budaya, meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan kelembagaan koperasi sesuai dengan jatidirinya sebagai wadah gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan, meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan koperasi.


referensi :
·   Buku “ekonomi fenomena di sekitar kita 3” oleh rusdarti – kusmuriyanto, platinum






0 komentar:

Posting Komentar