Budaya adalah sebuah warisan sosial
mengandung arti bahwa budaya adalah pemberian suatu hasil akumulasi berbagai
macam interaksi tatanan sosial dimasa lalu kepada generasi setelahnya untuk
kemudian berulang seperti sebuah siklus. Siklus itu hanya akan terputus jika
budaya (warisan) itu tidak lagi diulang oleh generasi selanjutnya. Jadi artinya
budaya akan terus menjadi sebuah warisan, jika masyarakat (faktor sosial) terus
menggunakannya sebagai bagian dari keterinteraksian antar mereka.
Budaya adalah sebuah warisan sosial juga
adalah segala sesuatu yang tercipta atau dilakukan oleh sekumpulan individu
disuatu tempat tertentu di masa lalu dan kemudian melalui waktu hingga sampai
di masa selanjutnya. Pemberian itu kemudian diulang sebagai sebuah tradisi yang
sebagian berasal dari warisan masa lalu oleh generasi sekarang.
Perilaku Konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang
berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta
pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Namun ada
pula yang mengartikan Perilaku Konsumen sebagai hal-hal yang mendasari untuk
membuat keputusan pembelian misal untuk barang berharga jual rendah maka proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah sedangkan untuk barang berharga
jual tinggi maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dengan
pertimbangan yang matang.
I.
MITOS DAN RITUAL KEBUDAYAAN
Kehidupan
kita tidak terlepas dari kebudayaan yang merupakan aktualisasi interaksi antar
unsur yang mengisi setiap segi kehidupan. Hasil aktualisasi ini kemudian
menjadi pegangan kehidupan bagi generasi berikutnya. Seiring berjalannya waktu,
banyak dari kebudayaan ini mengalami modifikasi bahkan hilang. Salah satu
penyebab dari hal ini yaitu pemikiran manusia yang semakin rasional sehingga
mereka berusaha untuk mencari jawaban dari berbagai ritual budaya tersebut.
Mitos merupakan dasar dari kebudayaan, dimana kata mitos berasal dari bahasa
Yunani yaitu muthos yang berarti cerita atau sesuatu yang dikatakan seseorang.
Mitos memiliki keunikan dan perbedaan mendasar dari
cerita rakyat, didalam mitos terkandung makna – makna yang dihadirkan lewat
simbol – simbol yang mengungkap asal – usul masyarakat. Namun mitos bukanlah
suatu cerita sejarah karena tidak memuat unsur ruang dan waktu tertentu.
Kehadiran mitos bisa berbeda mengikuti kekhasan budaya pada suatu tempat, pada mulanya mitos merupakan salah satu cara untuk menyampaikan pedoman dan arah kehidupan masyarakat. Dimana mitos menceritakan proses perubahan suatu keadaan, dunia kosong menjadi berpenghuni, asal – usul manusia, binatang dan tumbuhan sehingga dengan cerita ini mitos memiliki fungsi sebagai sarana untuk melindungi dan memperkuat moralitas, keyakinan dan kepercayaan serta peraturan – peraturan lain sebagai tuntunan masyarakat. Namun dewasa ini, mitos tidak lagi mampu menyampaikan makna yang sesungguhnya. Pandangan mitos sekarang ini hanya sekedar pemaknaan dangkal dan hanya mewakili dari yang tampak. Sayangnya keadaan ini sudah berlangsung lama dan menjadi konsumsi massa.
Memang hal klasik yang terjadi di dunia adalah salah dan benar, iya dan tidak serta positif dan negatif. Begitupun yang terjadi dengan mitos yang kemudian dalam perkembangannya lebih mengarah kearah yang negatif. Masyarakat yang merupakan komunitas “pengguna” mitos, diwajibkan oleh penguasa untuk mempertahankan mitos yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga unsur pengagungan dan kesetiaan yang berlebihan menjadi sangat kental. Kepatuhan masyarakat merupakan sarana politik yang berperan untuk menjalankan kepentingan penguasa. Mitos memiliki daya tarik yang kuat, masyarakat “menelan” nilai – nilai ini tanpa pertimbangan dengan anggapan itu berfungsi juga sebagai pengungkapan kepentingan mereka (masyarakat).
Contohnya adalah mitos raja sebagai keturunan dewa, raja
digambarkan keluar dari laut yang terbelah atau turun dari gunung yang tinggi.
Raja juga biasanya memiliki simbol, baik berupa benda seperti keris, tongkat,
bendera dan mahkota. Maupun simbol berupa kekuatan magis yang sakti dan identik
dengan fungsinya sebagai penguasa. Hal ini merupakan salah satu cara penguasa
untuk memberikan legimitasi dan eksistensi kekuasannya.
Ini merupakan suatu dilema besar dalam masyarakat kini yang memiliki perkembangan pesat baik dalam hal pola pikir maupun budaya yang mengarah kearah rasionalitas dan realitas. Mitos pada masa ini sudah membagi masyarakat kedalam dua kelompok yang maju dan yang masih berkubang dalam fantasi masa lalu. Mitos yang pada awal kemunculannya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat namun dalam perjalanannya banyak mendapat pengaruh dari penguasa sehingga membuat masyarakat terlena. Sekarang mitos hanya menjadi kenangan kejayaan masa lampau dan pelarian dari dunia nyata sehingga masyarakat terjerat dalam kubangan mimpi. Jika pola pikir ini terus dipertahankan maka akan menjadi tembok besar dalam upaya perkembangan masyarakat itu sendiri.
II.
BUDAYA DAN KONSUMSI
Budaya
dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan,
ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang
terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan
kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan,
sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di
lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di
sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.
Contohnya:
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
III.
STRATEGI
PEMASARAN DENGAN MEMPERHATIKAN BUDAYA
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan
berkenaan dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya
suatu masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan
produk, segmentasi dan promosi.
IV.
TINJAUAN SUB - BUDAYA
Dalam tinjauan
sub-budaya terdapat beberapa konteks penilaian seperti:
a.
Afeksi
dan Kognisi.
Penilaian Afeksi dan Kognisi merupakan
penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan emosional yang tindakannya
cenderung kearah berbagai objek atau ide serta kesiapan seseorang untuk
melakukan tindakan atau aktivitas.
b. Perilaku.
Perilaku merupakan suatu bentuk kepribadian
yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada diri individu, yang
ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi, dan cara berpikir) dan
faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah, dan
lingkungan alam).
c.
Faktor
Lingkungan.
Prinsip teori Gestalt ialah bahwa keseluruhan
lebih berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt
Lewin berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.
Berdasarkan teori Gestalt dan lapangan bahwa
faktor lingkungan merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku
konsumen.
V. SUB
– BUDAYA DAN DEMOGRAFI
Berdasarkan
analisa dari bagian-bagian sub-budaya, menunjukkan bahwa sebenarnya ada
variabel yang terbentuk dari sub-budaya demografis yang menjelaskan
karakteristik suatu populasi dan dikelompokkan kedalam karakteristik yang sama.
Variabel yang
termasuk kedalam demografis, adalah:
- Sub Etnis Budaya.
- Sub Budaya-agama.
- Sub Budaya Geografis dan Regional.
- Sub Budaya Usia.
- Sub Budaya Jenis Kelamin.
VI. LINTAS
BUDAYA
Secara umum kebudayaan harus memiliki tiga
karakteristik, seperti:
- Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang dimiliki setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka didalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
- Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya : setiap unsur dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain, misalnya: unsure agama berkaitan erat dengan unsure perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan unsur status sosial.
- Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip serta kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
Mengembangkan ruang lingkup dari nilai-nilai
budaya sangatlah diperlukan karena merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan
hasil pemasaran. Adapun yang harus diketahui oleh para pemasar dalam
mengembangkan nilai-nilai kebudayaan suatu negara adalah sebagai berikut.
- Kehidupan Material: mengacu pada kehidupan ekonomi, yakni apa yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh nafkah.
- Interaksi Sosial: interaksi sosial membangun aturan-aturan yang dimainkan seseorang dalam masyarakat, serta pola kekuasaan dan kewajiban mereka.
- Bahasa: bahasa secara harfiah yaitu kata-kata yang diucapkan, tetapi selain itu sebagai symbol komunikasi dari waktu, ruang, benda-benda, persahabatan dan kesepakatan.
- Estetika: meliputi seni (arts), drama, musik, kesenian rakyat, dan arsitektur yang terdapat dalam masyarakat.
- Nilai dan Sikap: setiap kultur mempunyai seperangkat nilai dan sikap yang mempengaruhi hamper segenap aspek perilaku manusia dan membawa keteraturan pada suatu masyarakat/individu-individunya.
- Agama dan Kepercayaan: agama mempengaruhi pandangan hidup, makna dan konsep suatu kebudayaan.
- Edukasi: edukasi meliputi proses penerusan keahlian, gagasan, sikap dan juga pelatihan dalam disiplin tertentu.
- Kebiasaan-kebiasaan dan Tata Krama: kebiasaan (customs) adalah praktek-praktek yang lazim/mapan. Tata Krama (manners) adalah perilaku-perilaku yang dianggap tepat pada masyarakat tertentu.
- Etika dan Moral: pengertian apa yang disebut apa yang benar dan salah didasarkan pada kebudayaan.
Analisis Lintas Budaya.
Analisis Lintas Budaya adalah perbandingan
sistematik dari berbagai similaritas dan perbedaan dalam aspek-aspek fisik dan
perilaku kultur. Tujuan analisis ini adalah menentukan apakah program
pemasaran, dapat digunakan dalam satu atau lebih pasar asing ataukah harus
dimodifikasi untuk memenuhi kondisi lokal.
Berikut adalah
garis besar analisis antar budaya mengenai tingkah laku konsumen:
- Menentukan motivasi yang relevan dalam suatu budaya.
- Menentukan karakteristik pada tingkah laku.
- Menentukan bidang nilai budaya mana yang relevan dengan produk ini.
- Menentukan bentuk karakteristik dalam membuat keputusan.
- Mengevaluasi metode promosi yang cocok dengan budaya setempat.
- Menentukan lembaga yang cocok untuk produk ini menurut pikiran konsumen.
VII. BAURAN PEMASARAN
DALAM LINTAS BUDAYA
Beberapa hal dalam pemasaran
internasinal yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bagaimana
mengorganisasikan perusahaaan agar dapat menembus pasar luar negeri, bagaimana
keputusan masuk ke dalam pasar internasional, bagaimana merencanakan
standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan distribusi,
bagaimana merencanakan promosi, dan bagaimana menentukan harga produk.
Sumber :
http://mohdyunus1992.wordpress.com/2012/09/24/mitos-dan-kebudayaan/
http://yaniqiute.wordpress.com/2013/04/18/pengaruh-budaya-terhadap-pola-konsumsi/
http://macnoumi.wordpress.com/2012/01/26/pengaruh-budaya-dalam-perilaku-konsumen/
http://bamaandrew.wordpress.com/2013/10/18/perilaku-konsumen/
0 komentar:
Posting Komentar