RSS

PERILAKU KONSUMEN ( MINGGU 12 ) PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN



Budaya adalah sebuah warisan sosial mengandung arti bahwa budaya adalah pemberian suatu hasil akumulasi berbagai macam interaksi tatanan sosial dimasa lalu kepada generasi setelahnya untuk kemudian berulang seperti sebuah siklus. Siklus itu hanya akan terputus jika budaya (warisan) itu tidak lagi diulang oleh generasi selanjutnya. Jadi artinya budaya akan terus menjadi sebuah warisan, jika masyarakat (faktor sosial) terus menggunakannya sebagai bagian dari keterinteraksian antar mereka.


Budaya adalah sebuah warisan sosial juga adalah segala sesuatu yang tercipta atau dilakukan oleh sekumpulan individu disuatu tempat tertentu di masa lalu dan kemudian melalui waktu hingga sampai di masa selanjutnya. Pemberian itu kemudian diulang sebagai sebuah tradisi yang sebagian berasal dari warisan masa lalu oleh generasi sekarang.


Perilaku Konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Namun ada pula yang mengartikan Perilaku Konsumen sebagai hal-hal yang mendasari untuk membuat keputusan pembelian misal untuk barang berharga jual rendah maka proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah sedangkan untuk barang berharga jual tinggi maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.



I.    MITOS DAN RITUAL KEBUDAYAAN


Kehidupan kita tidak terlepas dari kebudayaan yang merupakan aktualisasi interaksi antar unsur yang mengisi setiap segi kehidupan. Hasil aktualisasi ini kemudian menjadi pegangan kehidupan bagi generasi berikutnya. Seiring berjalannya waktu, banyak dari kebudayaan ini mengalami modifikasi bahkan hilang. Salah satu penyebab dari hal ini yaitu pemikiran manusia yang semakin rasional sehingga mereka berusaha untuk mencari jawaban dari berbagai ritual budaya tersebut. Mitos merupakan dasar dari kebudayaan, dimana kata mitos berasal dari bahasa Yunani yaitu muthos yang berarti cerita atau sesuatu yang dikatakan seseorang. Mitos memiliki keunikan dan perbedaan mendasar dari cerita rakyat, didalam mitos terkandung makna – makna yang dihadirkan lewat simbol – simbol yang mengungkap asal – usul masyarakat. Namun mitos bukanlah suatu cerita sejarah karena tidak memuat unsur ruang dan waktu tertentu.


Kehadiran mitos bisa berbeda mengikuti kekhasan budaya pada suatu tempat, pada mulanya mitos merupakan salah satu cara untuk menyampaikan pedoman dan arah kehidupan masyarakat. Dimana mitos menceritakan proses perubahan suatu keadaan, dunia kosong menjadi berpenghuni, asal – usul manusia, binatang dan tumbuhan sehingga dengan cerita ini mitos memiliki fungsi sebagai sarana untuk melindungi dan memperkuat moralitas, keyakinan dan kepercayaan serta peraturan – peraturan lain sebagai tuntunan masyarakat. Namun dewasa ini, mitos tidak lagi mampu menyampaikan makna yang sesungguhnya. Pandangan mitos sekarang ini hanya sekedar pemaknaan dangkal dan hanya mewakili dari yang tampak. Sayangnya keadaan ini sudah berlangsung lama dan menjadi konsumsi massa.

Memang hal klasik yang terjadi di dunia adalah salah dan benar, iya dan tidak serta positif dan negatif. Begitupun yang terjadi dengan mitos yang kemudian dalam perkembangannya lebih mengarah kearah yang negatif. Masyarakat yang merupakan komunitas “pengguna” mitos, diwajibkan oleh penguasa untuk mempertahankan mitos yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga unsur pengagungan dan kesetiaan yang berlebihan menjadi sangat kental. Kepatuhan masyarakat merupakan sarana politik yang berperan untuk menjalankan kepentingan penguasa. Mitos memiliki daya tarik yang kuat, masyarakat “menelan” nilai – nilai ini tanpa pertimbangan dengan anggapan itu berfungsi juga sebagai pengungkapan kepentingan mereka (masyarakat). 


Contohnya adalah mitos raja sebagai keturunan dewa, raja digambarkan keluar dari laut yang terbelah atau turun dari gunung yang tinggi. Raja juga biasanya memiliki simbol, baik berupa benda seperti keris, tongkat, bendera dan mahkota. Maupun simbol berupa kekuatan magis yang sakti dan identik dengan fungsinya sebagai penguasa. Hal ini merupakan salah satu cara penguasa untuk memberikan legimitasi dan eksistensi kekuasannya.


Ini merupakan suatu dilema besar dalam masyarakat kini yang memiliki perkembangan pesat baik dalam hal pola  pikir maupun budaya yang mengarah kearah rasionalitas dan realitas. Mitos pada masa ini sudah membagi masyarakat kedalam dua kelompok yang maju dan yang masih berkubang dalam fantasi masa lalu. Mitos yang pada awal kemunculannya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat namun dalam perjalanannya banyak mendapat pengaruh dari penguasa sehingga membuat masyarakat terlena. Sekarang mitos hanya menjadi kenangan kejayaan masa lampau dan pelarian dari dunia nyata sehingga masyarakat terjerat dalam kubangan mimpi. Jika pola pikir ini terus dipertahankan maka akan menjadi tembok besar dalam upaya perkembangan masyarakat itu sendiri.


II.      BUDAYA DAN KONSUMSI


Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.


Contohnya:
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.


III.     STRATEGI PEMASARAN DENGAN MEMPERHATIKAN BUDAYA


Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan produk, segmentasi dan promosi.


IV.   TINJAUAN SUB - BUDAYA


Dalam tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks penilaian seperti:

a.      Afeksi dan Kognisi.

Penilaian Afeksi dan Kognisi merupakan penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan emosional yang tindakannya cenderung kearah berbagai objek atau ide serta kesiapan seseorang untuk melakukan tindakan atau aktivitas.

            b.     Perilaku.

Perilaku merupakan suatu bentuk kepribadian yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada diri individu, yang ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi, dan cara berpikir) dan faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah, dan lingkungan alam).

c.       Faktor Lingkungan.

Prinsip teori Gestalt ialah bahwa keseluruhan lebih berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt Lewin berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.

Berdasarkan teori Gestalt dan lapangan bahwa faktor lingkungan merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.


V.     SUB – BUDAYA DAN DEMOGRAFI


Berdasarkan analisa dari bagian-bagian sub-budaya, menunjukkan bahwa sebenarnya ada variabel yang terbentuk dari sub-budaya demografis yang menjelaskan karakteristik suatu populasi dan dikelompokkan kedalam karakteristik yang sama.

Variabel yang termasuk kedalam demografis, adalah:

  1. Sub Etnis Budaya.
  2. Sub Budaya-agama.
  3. Sub Budaya Geografis dan Regional.
  4. Sub Budaya Usia.
  5. Sub Budaya Jenis Kelamin.

VI.   LINTAS BUDAYA


Secara umum kebudayaan harus memiliki tiga karakteristik, seperti:

  1. Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang dimiliki setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka didalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
  2. Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya : setiap unsur dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain, misalnya: unsure agama berkaitan erat dengan unsure perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan unsur status sosial.
  3. Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip serta kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.

Mengembangkan ruang lingkup dari nilai-nilai budaya sangatlah diperlukan karena merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan hasil pemasaran. Adapun yang harus diketahui oleh para pemasar dalam mengembangkan nilai-nilai kebudayaan suatu negara adalah sebagai berikut.

  1. Kehidupan Material: mengacu pada kehidupan ekonomi, yakni apa yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh nafkah.
  2. Interaksi Sosial: interaksi sosial membangun aturan-aturan yang dimainkan seseorang dalam masyarakat, serta pola kekuasaan dan kewajiban mereka.
  3. Bahasa: bahasa secara harfiah yaitu kata-kata yang diucapkan, tetapi selain itu sebagai symbol komunikasi dari waktu, ruang, benda-benda, persahabatan dan kesepakatan.
  4. Estetika: meliputi seni (arts), drama, musik, kesenian rakyat, dan arsitektur yang terdapat dalam masyarakat.
  5. Nilai dan Sikap: setiap kultur mempunyai seperangkat nilai dan sikap yang mempengaruhi hamper segenap aspek perilaku manusia dan membawa keteraturan pada suatu masyarakat/individu-individunya.
  6. Agama dan Kepercayaan: agama mempengaruhi pandangan hidup, makna dan konsep suatu kebudayaan.
  7. Edukasi: edukasi meliputi proses penerusan keahlian, gagasan, sikap dan juga pelatihan dalam disiplin tertentu.
  8. Kebiasaan-kebiasaan dan Tata Krama: kebiasaan (customs) adalah praktek-praktek yang lazim/mapan. Tata Krama (manners) adalah perilaku-perilaku yang dianggap tepat pada masyarakat tertentu.
  9. Etika dan Moral: pengertian apa yang disebut apa yang benar dan salah didasarkan pada kebudayaan.

Analisis Lintas Budaya.

Analisis Lintas Budaya adalah perbandingan sistematik dari berbagai similaritas dan perbedaan dalam aspek-aspek fisik dan perilaku kultur. Tujuan analisis ini adalah menentukan apakah program pemasaran, dapat digunakan dalam satu atau lebih pasar asing ataukah harus dimodifikasi untuk memenuhi kondisi lokal.

Berikut adalah garis besar analisis antar budaya mengenai tingkah laku konsumen:

  1. Menentukan motivasi yang relevan dalam suatu budaya.
  2. Menentukan karakteristik pada tingkah laku.
  3. Menentukan bidang nilai budaya mana yang relevan dengan produk ini.
  4. Menentukan bentuk karakteristik dalam membuat keputusan.
  5. Mengevaluasi metode promosi yang cocok dengan budaya setempat.
  6. Menentukan lembaga yang cocok untuk produk ini menurut pikiran konsumen.

VII.  BAURAN PEMASARAN DALAM LINTAS BUDAYA


Beberapa hal dalam pemasaran internasinal yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bagaimana mengorganisasikan perusahaaan agar dapat menembus pasar luar negeri, bagaimana keputusan masuk ke dalam pasar internasional, bagaimana merencanakan standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan distribusi, bagaimana merencanakan promosi, dan bagaimana menentukan harga produk.






















Sumber :

http://mohdyunus1992.wordpress.com/2012/09/24/mitos-dan-kebudayaan/

http://yaniqiute.wordpress.com/2013/04/18/pengaruh-budaya-terhadap-pola-konsumsi/

http://macnoumi.wordpress.com/2012/01/26/pengaruh-budaya-dalam-perilaku-konsumen/

http://bamaandrew.wordpress.com/2013/10/18/perilaku-konsumen/

0 komentar:

Posting Komentar