RSS

KEWARGANEGARAAN - tulisan I



PANCASILA DI MASA KINI


Pancasila yang notabene adalah dasar negara Indonesia, pertama kali diungkapkan dalam pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato tersebut kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni pun akhirnya ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Kala itu, presiden pertama Indonesia tersebut mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan, internasionalisme, mufakat sebagai dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan, kesejahteraan, serta Ketuhanan. 


Kini, 58 tahun setelah diungkapkannya Pancasila, lima butir dasar-dasar di dalamnya seperti sudah memudar maknanya. Pancasila juga menjadi cita-cita bersama bangsa Indonesia kala itu. Dasar negara ini pun dianggap sakti pada masanya. Bagaimana dengan hari ini?



Kondisi Pancasila masa kini seperti benda mati  tidak memiliki tempat yang istimewa dalam diri kita sehingga tidak mampu memberikan tuntunan dalam kehidupan kita berbangsa. Semangat pancasila semakin bergeser dimana sikap pragmatisme, egois , mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan orang lain tengah dipertontonkan para penguasa yang munafik sehingga melahirkan ketidakadilan dan ketidaksejahteraan yang menyebabkan kemiskinan. Bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila juga tidak terlepas dari pengaruh Globalisasi masa kini.




Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas Negara “


Pancasila yang menjadi ideologi dasar, pedoman serta rumusan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa sekarang hanyalah sebuah lambang yang tidak di maknai inti Dari kandungan pancasila tersebut. Arus globalisasi yang semakin kuat berpengaruh luas dari segi teknologi, keterampilan, gaya hidup serta masih banyak lainnya akan semakin membuat rapuh apa lagi terbawa masuk juga nilai social politik dari Negara lain. Mau tak mau dan suka tak suka bangsa Indonesia harus hidup dan berada di antara pusaran arus globalisasi dunia. Dalam kehidupan di masa sekarang bangsa yang menutup diri rapat dari Negara- Negara  yang luar biasa di pastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman. Rakyat Indonesia sendiri lebih mudah menerima kebudayaan dari luar dengan cepat dari pada kebudayaannya sendiri yang banyak dianggap kuno.


Di sini lah peran pancasila di maksimalkan sebagai pandangan hidup masyarakat. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Jadi Sudah seharusnya tiap tindakan yang di lakukan sebagai warga Negara Indonesia harus di dasari dengan nilai dan semangat pancasila. Di era Globalisasi semangat pancasila sangat diperlukan karena didalamnya terdapat jati diri bangsa yang membuat kita berkarakter kuat. Pentingnya dunia pendidikan untuk mengajarkan suatu mata pelajaran yang berbasis karakter untuk menyampaikan pancasila sebagai nilai masyarakat. Bangsa yang berkarakter kuat sudah pasti dihormati oleh Negara – Negara lain, dengan begitu rakyat Indonesia akan lebih bermatabat di mata dunia internasional.


Pancasila, menurut Syahrir, merupakan sebuah ide dasar pembentukan masa depan negara. Sebab itu, Pancasila tidak akan berbenturan dengan globalisasi maupun modernisasi. Nilai yang berbenturan dengan Pancasila adalah budaya kekerasan, dan budaya westernisasi (kebarat-baratan).Kedua budaya tersebut merupakan penghalang bagi modernisasi yang dicita-citakan para Founding Father negeri ini. Jika globalisasi dijadikan sebagai alasan dari hancurnya nilainilai luhur bangsa, sebaliknya globalisasi yang didasarkan pada nilai Pancasila justru memperkuat jati diri bangsa. Globalisasi bukan semata-mata menelan budaya Barat secara mentah-mentah. Sebaliknya, globalisasi yang berarti hilangnya batas-batas antarnegara dapat dijadikan ajang promosi budaya luhur bangsa Indonesia.


Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri. Karena bangsa Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.













Sumber :











                    

KEWARGANEGARAAN (BAB2) - MINGGU 5



Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut ((S. Sumarsono, 2005)
  • Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempumyai naluri, ahklak, daya pikir, dan sadar akan kebaradanya yang serba terhubung dengan  sesamanya, lingkungan, alam semesta, dan penciptanya. Manusia Indonesia memiliki motivasi untuk menciptakan damai dan ketentraman serta menciptakan keteraturan dalam membina hubungan. Dengan demikian nilai pancasila telah berkembang dalam hati dan kesadaran bangsa Indonesia.

Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
  • Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
  • Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
  • Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
  • Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Nilai – nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional, nilai-nilai tersebut adalah :
·    - Penerapam Hak Asasi Manusia (HAM), seperti member kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing
·         - Mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada individu dan golongan
·         - Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat

Berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia, Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografi nusantara, merupakan untaian ribuan pulau yang bersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pasa posisi silang yang sangat strategis. Wilayah idonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee En Marittieme Kringen Ordonantie tahun 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing masing pantai pulau Indonesia. Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan, demi keutuhan dan untuk melindungi kekayaan Negara yang terkandung didalamnya maka pulau serta laut dianggap sabagai satu kesatuan yang utuh. Ditetapkan dalam Undang- Undang Nomor 4/Prp tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Sekarang pengertian kata nusantara adalah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas batas astronomis berikut :

   Utara                                          : 06 08 LU
  Selatan                                        : 11 15 LS
  Barat                                           : 94 45 BT
  Timur                                          : 141 05 BT
  Jarak Utara – Selatan                   : ± 1.888 km
  Jarak Barat – Timur                      : ± 5.110 km

Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia. Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.

Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
  • 20 Mei 1908                = Kebangkitan Nasional Indonesia
  • 28 Okotber 1928         = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
  • 17 Agustus 1945          = Kemerdekaa Republik Indonesia

 PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  • Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998: Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional

  • Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional








Sumber :
Buku Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara