RSS

KEWARGANEGARAAN (BAB2) - MINGGU 5



Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut ((S. Sumarsono, 2005)
  • Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempumyai naluri, ahklak, daya pikir, dan sadar akan kebaradanya yang serba terhubung dengan  sesamanya, lingkungan, alam semesta, dan penciptanya. Manusia Indonesia memiliki motivasi untuk menciptakan damai dan ketentraman serta menciptakan keteraturan dalam membina hubungan. Dengan demikian nilai pancasila telah berkembang dalam hati dan kesadaran bangsa Indonesia.

Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
  • Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
  • Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
  • Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
  • Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Nilai – nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional, nilai-nilai tersebut adalah :
·    - Penerapam Hak Asasi Manusia (HAM), seperti member kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing
·         - Mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada individu dan golongan
·         - Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat

Berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia, Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografi nusantara, merupakan untaian ribuan pulau yang bersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pasa posisi silang yang sangat strategis. Wilayah idonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee En Marittieme Kringen Ordonantie tahun 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing masing pantai pulau Indonesia. Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan, demi keutuhan dan untuk melindungi kekayaan Negara yang terkandung didalamnya maka pulau serta laut dianggap sabagai satu kesatuan yang utuh. Ditetapkan dalam Undang- Undang Nomor 4/Prp tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Sekarang pengertian kata nusantara adalah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas batas astronomis berikut :

   Utara                                          : 06 08 LU
  Selatan                                        : 11 15 LS
  Barat                                           : 94 45 BT
  Timur                                          : 141 05 BT
  Jarak Utara – Selatan                   : ± 1.888 km
  Jarak Barat – Timur                      : ± 5.110 km

Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia. Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.

Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
  • 20 Mei 1908                = Kebangkitan Nasional Indonesia
  • 28 Okotber 1928         = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
  • 17 Agustus 1945          = Kemerdekaa Republik Indonesia

 PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  • Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998: Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional

  • Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional








Sumber :
Buku Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara



0 komentar:

Posting Komentar